DefinisiSKKNI [Standar kompetensi Kerja Nasional indonesia] Rumusan Kemampuan Kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan. Uji Kompetensi Merupakan proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu Sertifikasi Kompetensi kerja Proses pemberian sertifikat kompetensi secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi sesuai SKKNI, standar Internasional dan/atau Standar Kompetensi Kerja Khusus
Bentuk ujian: Test Tertulis, verifikasi portofolio/observasi, wawancara Dasar Hukum
Definisi Limbah B3 dan Non B3Kategori Limbah B3 dan Non B3Prinsip Pengelolaan LimbahPengelolaan Limbah Non B3 di Terminal Lawe-LaweTrus, kalau ada yang tanya,, seperti apa sih pengelolaan limbah di Terminal Lawe-Lawe? Naah.. Terminal Lawe-Lawe, secara organisasi Zona 10 masuk kedalam lingkup DOBS (Daerah Operasi Bagian Selatan). DOBS ini memiliki beberapa program unggulan untuk pengurangan dan pemanfaatan limbah non B3, yaitu: Program PLATINUMInisiatif untuk mengurangi timbulan sampah plastik melalui penerapan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) tersebut dituangkan dalam program PLATINUM (Penggantian Botol Minum menjadi Tumbler) melalui pengadaan air galon (19 L) dan tumbler di berbagai area PHKT DOBS untuk meminimalisir konsumsi air minum kemasan botol plastik ukuran 600 ml. Program BULAT (Budidaya Lalat)
Program COMPLI DAILY (Compostable Plastics for Daily)Program COMPLY DAILY mengajak seluruh pekerja dan mitra kerja PHKT DOBS untuk senantiasa mengurangi penggunaan plastik polimer. Perusahaan mengganti seluruh kantong plastik dengan menggunakan compostable plastics. Plastik ini terbuat dari bahan organik seperti sari pati singkong sehingga memiliki sifat yang compostable. Dengan program COMPLI DAILY, perusahaan juga membatasi pemberian plastik kepada karyawan dengan tidak lagi memberikan plastik secara cuma-cuma jika barang yang akan dibawa masih bisa tertangani tanpa wadah. Dengan program ini, tidak hanya penggunaan plastik saja yang berkurang, namun terdapat pula pengurangan jam operasional insinerator yang menyebabkan berkurangnya beban emisi yang keluar. Program KRABSTICK (Krayon Ramah Lingkungan)Timbulan sampah plastik AMDK adalah jenis sampah plastik yang penggunaannya cukup banyak digunakan oleh karwayan maupun saat ada tamu berkunjung. Hal ini menjadi trigger Tim internal Terminal Lawe-Lawe untuk melakukan studi pengelolaan dan pemanfaatan sampah plastik AMDK. Tim PHKT DOBS memilih sampah plastik dengan kode 5 PP karena sudah terindikasi BPA-free dimana kandungannya telah aman dari zat Bisphenol A, yaitu zat aditif yang dapat merangsang pertumbuhan sel kanker. Pemilihan sampah plastik ini tentunya supaya lebih aman bagi kesehatan. Adapun tahapan program KRABSTIK yaitu pertama melakukan segregasi sampah plastik AMDK dengan kode 5 PP dari sampah domestik lainnya. Selanjutnya dilakukan pembersihan dan pemotongan plastik menjadi potongan kecil agar memudahkan saat destilasi berlangsung untuk mendapatkan residu (wax). Residu (wax) yang didapatkan lalu didinginkan dan dihancurkan menggunakan blender hingga halus. Wax yang sudah halus dicampurkan dengan komposisi krayon lainnya yaitu beeswax, parafin dan pewarna plastik. Pencampuran dilakukan dengan cara melarutkan seluruh komposisi saat suhu tinggi (kondisi panas), lalu dimasukkan dalam cetakan krayon. Setelah kondisi dingin, krayon siap digunakan. Krayon ini dimanfaatkan sebagai salah satu produk UMKM Desa Binaan. Tidak hanya itu, PHKT DOBS juga mengadakan pembagian produk krayon tersebut ke sekolah TK di sekitar Perusahaan. Program U-GREEN (Used Cooking Oil Recycling for Environmental and Energy Needs)Salah satu fasilitas yang terdapat di Terminal Lawe-Lawe dalam memenuhi kebutuhan pekerja adalah fasilitas dapur atau catering. Kegiatan menyajikan makanan dari fasilitas ini menghasilkan limbah non B3, dimana salah satunya adalah bekas minyak goreng atau lebih dikenal dengan minyak jelantah. Minyak jelantah adalah minyak yang telah digunakan lebih dari dua atau tiga kali penggorengan, dan dikategorikan sebagai limbah karena dapat merusak lingkungan dan dapat menimbulkan sejumlah penyakit. Pada proses catering di Terminal Lawe-Lawe, limbah minyak jelantah yang dihasilkan dapat mencapai 200 L per bulan. Tim internal PHKT DOBS melihat adanya peluang pemanfaatan minyak jelantah melalui program U-GREEN (Used Cooking Oil Recycling for Environmental and Energy Needs). Proses penggunaan minyak jelantah sebagai biofuel sendiri membutuhkan tambahan perlakuan yaitu dengan memanfaatkan blower sebagai pemanas. Program BASWARA (Batako Swakarya Ramah Lingkungan)Kegiatan bisnis inti PT. PHKT selaku perusahaan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi salah satunya adalah drilling. Dalam proses drilling, terdapat dua jenis material yang digunakan sebagai media untuk mempertahankan stabilitas dinding bor serta juga berfungsi untuk menjaga suhu pipa sumur saat proses drilling berlangsung. Salah satu material yang digunakan dalam proses ini adalah WBM (Water Based Mud). Bahan sintetik yang berbahan dasar air ini diinjeksikan ke dalam sumur selama proses drilling berlangsung yang bertujuan untuk membantu pengangkatan cutting (serpihan batuan). WBM yang keluar kemudian diolah kembali untuk memisahkan cutting dengan WBM itu sendiri. WBM yang masih layak pakai akan diinjeksikan kembali ke dalam sumur sedangkan untuk WBM yang tidak layak guna akan dibawa ke darat untuk proses disposal. Setelah melakukan analisa due diligent internal perusahaan, didapatkan hasil bahwa WBM yang dihasilkan Perusahaan, salah satunya berasal dari STA Field, menurut uji TCLP PP 101/2014 Lampiran V, Uji Total Konsentrasi, Uji Total Petroleum Hydrocarbon, LC50 dan LD50 adalah termasuk LNB3 sesuai dengan pengujian yang dilakukan pada 27 Juli 2020 dengan nomor sertifikat 35506/DBBPAN Laboratorium PT Sucofindo. Dengan kondisi tekstur WBM yang menyerupai tanah berpasir, PHKT DOBS memanfaatkan limbah WBM tersebut sebagai bahan dasar bangunan melalui proses solidifikasi WBM sehingga memiliki nilai jual dan nilai material yang dapat termanfaatkan. Hasil proses solidifikasi tersebut yaitu salah satunya adalah batako melalui program BASWARA (Batako Swakarya Ramah Lingkungan). Program BULATIH (Budidaya Lalat Tentara Hitam)Program BULATIH (Budidaya Lalat Tentara Hitam) merupakah pengembangan dari Program BULAT yang telah diimplementasikan oleh internal PHKT DOBS. Program BULATIH ini merupakan salah satu program CSR. Melalui program ini, PHKT DOBS membina sebanyak 3 kelompok penerima manfaat yaitu HIMPULI, Hidayatullah, dan Kelompok Magot Lestari Tj. Tunan yang memiliki latar belakang permasalahan timbulan sampah organik. Program BULATIH merupakan replikasi program pengelolaan sampah organik melalui metode biokonversi sampah organik dengan memanfaatan lalat tentara hitam (Black Soldier Fly/BSF/Hermetia illucens). Program BALADEWA (Bata Lawe dari Water Based Mud)Program Baladewa ini merupakan pengembangan dari program Baswara. PHKT DOBS bekerjasama dengan pengrajin bata merah skala rumahan yang terletak di Kel. Petung, Kec. Penajam, Kab. Penajam Paser Utara untuk pemanfaatan WBM sebanyak 8,80 Ton pada tahun 2022. Kerjasama ini memberikan keuntungan bagi pengrajin bata merah secara ekonomi dari biaya pembuatan batu bata sebesar Rp 4.800.000,-. Batu bata yang telah selesai diproduksi, diberikan kepada masyarakat yang ada di Desa Kampung Baru, Desa Babulu Laut, Desa Labangka Barat, dan Desa Sebakung. Pemberian batu bata kepada masyarakat Desa Kampung Baru digunakan untuk pembangunan bak sampah dalam rangka mendukung desa tersebut pada Lomba PROKLIM (Program Kampung Iklim) Tahun 2022. Pemberian batu bata kepada masyarakat Desa Babulu Laut dan Labangka Barat digunakan untuk pembangunan bak sampah terpusat. Dan batu bata yang disalurkan kepada masyarakat Desa Sebakung digunakan sebagai bahan bangunan rumah manggot dalam rangka mendukung program budidaya lalat. Program SEDEKAH SAMPAHMerupakan program rutin yang dilakukan di Terminal Lawe-Lawe. Implementasi program berupa pemberian sampah yang telah tersegregasi dari Terminal Lawe-Lawe kepada Bank Sampah Kelompok Binaan PHKT DOBS yaitu Bank Sampah Anggrek. Program ini merupakan upaya pengelolaan limbah non B3 melalui pemberdayaan masyarakat setempat melalui pemanfaatan kembali sampah umumnya berupa sampah kardus atau plastik. Selain pemberian sampah yang telah tersegregasi tersebut, juga dilakukan sosialisasi mengenai pengelolaan limbah non B3 dan pelatihan pemanfaatan limbah non B3 kepada kelompok binaan Bank Sampah Anggrek.
0 Comments
|
WorkLedge
|
this page replacing my old blog page: https://mariacreativity.blogspot.com/
|
Site powered by Weebly. Managed by Exabytes - Indonesia